Insiden Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, 31 Orang Diamankan

Indonesian Today, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) melangsungkan sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) terhadap tiga perkara, yakni perkara kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat, perkara kerumunan di Megamendung Puncak Bogor, dan perkara dugaan menghalang-halangi petugas Rumah Sakit Ummi Bogor.

Sidang yang dilangsungkan PN Jakarta Timur dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 16 Maret 2021.

Dalam gelaraan tersebut, pihak kepolisian terpaksa mengamankan puluhan remaja asal Balaraja Tangerang yang ikut menyaksikan sidang perdana terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan bahwa anggotanya mengamankan 31 remaja itu sebelum sidang dimulai.

sidang habib rizieq shihab
Sidang Perdana HRS

“Total terdapat 31 remaja. Katanya mau datang, mau menyaksikan sidang Habib,” ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Alasan FPI Dibubarkan, FPI di Fitnah?

Menurut Kompol Indra Tarigan, anggotanya mengamankan sejumlah remaja tersebut lantaran sebagian besar masih di bawah umur.

“Anak-anak, kan rawan. Lagi kini ngga boleh berkumpul karena protokol kesehatan,” ucapnya.

LIHAT VIDEO HALAMAN BERIKUTNYA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *